Skip to main content

Kartu Digital Warga

HalamanĀ Kartu Digital Warga adalah inovasi digital SIMWarga untuk memberikan identitas elektronik bagi penduduk setempat. Fitur ini mempermudah proses verifikasi warga tanpa harus membawa dokumen fisik dan mempercepat akses ke berbagai layanan RT/RW.

A. Daftar Kartu Digital (Read)

Tabel utama menampilkan daftar warga yang telah memiliki identitas digital:

image.png

  • Nomor Kartu: Kode unik dengan format khusus (Contoh: KD-TAHUN-XXXXXX) yang dihasilkan secara otomatis oleh sistem.

  • Identitas Pemilik: Menampilkan Nama Warga dan NIK yang terintegrasi dengan data kependudukan utama.

  • Masa Berlaku: Menampilkan Tanggal Terbit dan Status keaktifan kartu tersebut.

B. Membuat Kartu Digital Baru (Create)

Untuk menerbitkan kartu digital bagi warga yang belum memilikinya, klik tombol "+ Buat Kartu Digital". Pengurus cukup mengisi formulir singkat:

image.png

  1. Pilih Warga: Memilih nama penduduk dari daftar warga yang belum memiliki kartu digital.

  2. Masa Berlaku: Menentukan Tanggal Terbit dan Tanggal Kadaluarsa. Kolom kadaluarsa dapat dikosongkan jika kartu berlaku selamanya.

  3. Status: Menetapkan kartu dalam kondisi Aktif.

  4. Generasi Otomatis: Setelah menekan tombol "Buat Kartu", sistem akan secara otomatis menciptakan Nomor Kartu dan QR Code unik.

C. Keamanan dan Informasi QR Code

Setiap kartu digital dilengkapi dengan QR Code yang menyimpan data enkripsi berisi:

  • Nomor Kartu Digital.

  • ID Unik Warga.

  • Tanggal Penerbitan.


Tips Penggunaan:

Kartu digital ini dapat dipindai oleh petugas keamanan melalui menu Keamanan untuk memvalidasi apakah seseorang benar-benar warga setempat saat memasuki area lingkungan di jam malam.