# Fasilitas RT

Menu **Fasilitas RT** berfungsi untuk mengelola inventaris dan sarana prasarana yang dimiliki oleh lingkungan RT/RW. Melalui modul ini, pengurus dapat mendata kapasitas, biaya sewa, serta memantau status ketersediaan fasilitas publik agar pemanfaatannya oleh warga lebih terorganisir.

### A. Daftar Fasilitas (Read)

Tabel utama menyajikan informasi lengkap mengenai sarana yang tersedia:

[![image.png](https://help.simwarga.com/uploads/images/gallery/2025-12/scaled-1680-/Asvimage.png)](https://help.simwarga.com/uploads/images/gallery/2025-12/Asvimage.png)

- **Nama Fasilitas**: Daftar sarana umum seperti Balai Warga, Lapangan Olahraga, hingga perlengkapan hajatan (Tenda, Kursi Lipat, *Sound System*).
- **Kapasitas**: Menunjukkan jumlah maksimal orang atau unit yang dapat ditampung/digunakan.
- **Biaya Sewa**: Nominal rupiah yang ditetapkan untuk peminjaman fasilitas. Jika biaya bernilai Rp 0, maka fasilitas tersebut dapat digunakan warga secara gratis.
- **Status**: Label **Aktif** (Hijau) menandakan fasilitas dalam kondisi baik dan dapat dipesan.

### B. Menambah Fasilitas Baru (Create)

Untuk mendaftarkan sarana atau aset baru, klik tombol **"+ Tambah Fasilitas"**. Anda akan diarahkan ke formulir yang mencakup:

[![image.png](https://help.simwarga.com/uploads/images/gallery/2025-12/scaled-1680-/4Kpimage.png)](https://help.simwarga.com/uploads/images/gallery/2025-12/4Kpimage.png)

1. **Nama Fasilitas**: Masukkan nama aset secara spesifik.
2. **Kapasitas**: Input jumlah orang atau unit yang dapat menggunakan fasilitas tersebut.
3. **Biaya Sewa (Rp)**: Masukkan harga sewa. Biarkan tetap 0 jika penggunaan tidak dipungut biaya.
4. **Deskripsi**: Penjelasan mengenai detail fasilitas, lokasi, atau aturan penggunaannya.
5. **Status**: Tentukan apakah fasilitas langsung aktif atau tidak.
6. **Foto Fasilitas**: Unggah gambar aset (maksimal 2MB) untuk memberikan gambaran visual kepada warga.

### C. Pemeliharaan Data (Update &amp; Delete)

Pada kolom **Action**, pengurus memiliki kendali untuk mengelola data aset:

- **Ubah (Ikon Pensil)**: Digunakan untuk memperbarui tarif sewa, menambah kapasitas, atau mengganti foto fasilitas jika ada pembaruan fisik.
- **Hapus (Ikon Tempat Sampah)**: Digunakan untuk menghapus data fasilitas yang sudah tidak dimiliki atau sudah rusak permanen.

---

### Tips Pengelolaan Aset:

> Dokumentasikan setiap aset melalui fitur unggah foto agar warga dapat melihat kondisi fasilitas secara transparan sebelum melakukan pengajuan peminjaman melalui layanan warga.